2 Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas dari Singapura Diamankan Polda Kepri
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:10 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memperlihatkan isi kontainer berupa ribuan karung berisikan barang bekas. (ANTARA/Yude)
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," katanya.
Dia menyebutkan upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus.
Sebab, kegiatan ini jelas memengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," kata Ambang. (antara/jpnn)
2 kontainer berisi barang bekas dari Singapura diamankan Polda Kepri di Batam. Irjen Tabana Bangun menegaskan kasus ini masih dikembangkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan