2 Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas dari Singapura Diamankan Polda Kepri
Rabu, 15 Februari 2023 – 18:10 WIB
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," katanya.
Dia menyebutkan upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus.
Sebab, kegiatan ini jelas memengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," kata Ambang. (antara/jpnn)
2 kontainer berisi barang bekas dari Singapura diamankan Polda Kepri di Batam. Irjen Tabana Bangun menegaskan kasus ini masih dikembangkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel