2 Korban Begal di Bandung Tewas Ditusuk, Pelaku Sangat Sadis
Rabu, 16 November 2022 – 19:26 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memeriksa dua tersangka begal di mapolrestabes, Rabu (16/11/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Tak lama kemudian, menurutnya anggota polisi dari Polsek Bandung Kulon mendatangi lokasi dan mulai melakukan penyelidikan awal.
"Jadi, itu kecepatan dari anggota polsek kemudian mengejar pelaku, lalu kurang dari lima jam pelaku dua orang ditangkap penyidik polsek," kata dia.
Aswin mengatakan para korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sehingga peristiwa pembunuhan itu murni merupakan kejahatan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kota Bandung, Jawa Barat masih enggak aman. Begal berkeliaran mengincar warga pada malam hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos