2 Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis Forensik di RS Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila terhadap dua karyawannya.
Kedua karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual itu telah menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Kedua korban, yakni RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau "visum et repertum psikiatrikum" untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat mengatakan, dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen di RS Polri.
Diharapkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya.
Kedua korban pun harus mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan.
"Hasil pemeriksaan psikologis ini karena memang sifatnya rahasia jadi kami tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ujarnya.
Dua korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah menjalani pemeriksaan psikologis forensik di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Wisuda Universitas Pancasila, Rektor Marsudi: 75% Lulusan Baru Terserap Dunia Kerja