2 Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis Forensik di RS Polri

2 Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis Forensik di RS Polri
Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila terhadap dua karyawannya.

Kedua karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual itu telah menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Kedua korban, yakni RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau "visum et repertum psikiatrikum" untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat mengatakan, dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

"Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen di RS Polri.

Diharapkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya.

Kedua korban pun harus mendapatkan pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan.

"Hasil pemeriksaan psikologis ini karena memang sifatnya rahasia jadi kami tidak memegang. Mungkin bisa koordinasi langsung dengan pihak Polda," ujarnya.

Dua korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah menjalani pemeriksaan psikologis forensik di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News