2 Legislator Tulungagung Ini Dibidik KPK, Tak Bisa ke Luar Negeri, Siapa Dia?

2 Legislator Tulungagung Ini Dibidik KPK, Tak Bisa ke Luar Negeri, Siapa Dia?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Imigrasi untuk mencegah empat orang terkait kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK belum mengungkap identitas tersangka dan kronologi perkaranya.

Namun, kasus tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018.

Perkara ini menjerat Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

Tigor merupakan penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia diduga memberikan sejumlah uang dalam bentuk fee proyek kepada Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariasi menyesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK mencegah dua legislator, satu mantan anggota DPRD, dan eks komisaris Bank Jatim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News