2 Lelaki Mencurigakan Dihentikan di Pinggir Jalan, Tas Digeledah, Isinya Bikin Kaget
Rabu, 03 Agustus 2022 – 03:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Selasa (2/8). Foto: Humas Polda Kalsel
Petugas pun dengan sigap melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram di mobil tersebut.
Wahyudi menuturkan anak buahnya menemukan satu paket kecil sabu-sabu di celana tersangka ET dan tiga paket kecil di dalam kotak rokok.
Tak cuma itu, polisi juga menemukan satu buah tas warna cokelat berisikan sepuluh paket sabu-sabu yang dibungkus kertas koran dengan berar 10.123,95 gram atau sepuluhn kilogram.
“Para pelaku kami tahan dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Wahyudi. (mcr37/jpnn)
Polda Kalsel menangkap 2 lelaki yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu rencana akan dibawa ke Kalimantan Barat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen