2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB
Seusai melakukan kekerasan tersebut, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena menuduh M telah mencuri kendaraan milik anaknya.
"Pelaku memukuli korban karena adanya perselisihan, di mana pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anak pelaku," ujarnya.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.(ant/jpnn)
Polisi menangkap seorang lelaki tua terkait kasus penganiayaan. Pelaku dan korban berduel saat bertemu di permakaman. Ini masalahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini