2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya

jpnn.com, SERANG - Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Serang menangkap dua maling motor yang spesialis beraksi di masjid, khususnya pada salat Jumat.
Kapolsek Pamarayan Iptu Fitara Harianja mengatakan kedua pelaku berinisial HA (41) dan YA (41). Keduanya sudah sebelas kali melakukan pencurian dengan modus serupa.
“Kasus terungkap dari laporan masyarakat dan keluhan dewan kesejahteraan masjid (DKM) karena sering terjadi kehilangan sepeda motor," kata Fitara kepada wartawan, Jumat (28/10).
Fitara mengatakan warga mengeluh sering terjadi pencurian sepeda motor pada saat salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Kampung Cayur, Desa Kampung Baru Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Dari laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan didapati kedua pelaku.
Fitara menyebut pelaku terungkap setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV.
“Kami temukan keberadaan pelaku di wilayah Lebak pada Rabu (26/10). Tersangka HA ditangkap di rumahnya di Kampung Maja Cinta. Sedangkan tersangka YA ditangkap di depan Pusdikpur Ciuyah, Lebak," kata Fitara.
Perwira pertama Polri itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah sebelas kali berbuat dosa dengan mencuri kendaraan milik jemaah salat Jumat, baik di wilayah hukum Polsek Pamarayan, Cikande, Jawilan, dan Petir.
Polsek Pamarayan menangkap dua maling sepeda motor yang sebelas kali beraksi di masjid.
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya