2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
Sabtu, 29 Oktober 2022 – 00:12 WIB
“Pelaku beraksi ketika pemilik motor sedang melaksanakan salat Jumat dengan cara mencongkel kunci kontak,” ujar dia.
Selain menangkap pelaku Fitara menegaskan pihaknya juga menyita enam unit kendaraan bermotor, yang diduga hasil kejahatan.
“Kami sita satu unit Yamaha N-Max, empat unit Honda BeAT, dan satu unit Yamaha Mio M3,” kata dia.
Kini, kedua pelaku sudah ditangkap dan menjalani penahanan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Polsek Pamarayan menangkap dua maling sepeda motor yang sebelas kali beraksi di masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Maling Motor Bersenjata Api Beraksi di Tangerang, Pemilik Kendaraan Ditembak
- Polisi Tembak Residivis Spesialis Maling Motor di Tasikmalaya