2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh

2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh
Politikus PKS DPR Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres Praka RM serta dua anggota TNI lainnya Praka HS dan Praka J sebagai tersangka di kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia.

"Setelah dilakukan penyidikan hasilnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari, Selasa (29/8).

Dia mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta kasus ini diproses tuntas dan transparan.

"Ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap kasus penganiyaan, penculikan, dan pemerasan ini akan dilakukan dengan benar, transparan dan akan disampaikan kepada publik nantinya," kata Hamim. (ast/jpnn)


Muhammad Nasir Djamil berharap Komnas HAM dan LPSK bergerak terkait kasus oknum Paspampres Membunuh warga Aceh.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News