2 LRT Jabodebek Tabrakan, DPR: Investigasi Menyeluruh, Tunda Izin Operasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo merespons insiden tabrakan dua Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/10).
Sigit meminta supaya dilakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
“Termasuk kemungkinan human error, mengingat kereta ini masih dalam tahap uji coba,” kata Sigit dalam keterangan persnya, Selasa (26/10).
Dia juga meminta pemerintah tidak memberikan izin operasi, sebelum syarat teknis dan kelayakan sarana dan prasarana kereta LRT terpenuhi.
"Jangan karena mengejar tenggat operasional, persyaratan teknis dan kelaikan diabaikan," ujar Sigit.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan Pasal 175 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, mengamanatkan pemeriksaan dan penelitian penyebab kecelakaan kereta api.
Pengujian prasarana dan sarana perkeretaapian, lanjut Sigit, dilakukan oleh pemerintah atau bisa dilimpahkan kepada badan hukum atau lembaga yang dibentuk pemerintah.
Seperti diketahui, LRT ditargetkan beroperasi pada Agustus 2022 mendatang sehingga saat ini masih dalam masa uji coba.
Anggota DPR Sigit Sosiantomo meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan dua LRT di Cipayung, Jaktim.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK