2 Mahasiswa dan 1 Perempuan Inisial H, Ya Ampun

jpnn.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua pemuda berstatus mahasiswa dan seorang wanita diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Kota Kendari.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan kedua mahasiswa tersebut berinisial AS (25), IL (23), dan seorang wanita inisial H (38).
Ketiganya ditangkap pada Kamis (1/4) pukul 15.00 WITA.
"Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Kendari yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Dolfi di Kendari, Jumat (2/4).
Dari hasil lidik atas informasi tersebut, kata Kompol Dolfi, diketahui H dan AS berperan sebagai pengedar narkoba.
Tim Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sultra berhasil menangkap keduanya di sebuah rumah indekos Asrama Aspuri Regina Jalan Lasitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Polisi lantas membawa kedua tersangka untuk mengambil barang bukti (BB) yang disimpan di rumah indekos tersangka AS yakni indekos Rajawali di Jalan Ahmad Nasution, Kelurahan Poasia Kecamatan Kambu, Kendari.
"Namun di kost tersebut sudah tidak ditemukan BB karena tas yang berisikan sabu telah dibawa oleh lelaki IL. Namun tim lidik berhasil menangkap lelaki IL dengan menyita 12 sachet narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas," tutur dia.
Dua pemuda berstatus mahasiswa dan seorang wanita ditangkap polisi, inisialnya AS, IL, dan H.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Kapolda Riau Dorong Mahasiswa Lestarikan Bahasa dan Budaya Melayu