2 Mahasiswa Melakukan Perbuatan Terlarang, Ibu Rumah Tangga Ikut Diamankan
Senin, 09 Januari 2023 – 22:28 WIB

Dua mahasiswa yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong lantaran terlibat kasus penjambretan HP. ANTARA/Nur Muhamad
Kasus selanjutnya ialah penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor atas nama OJ (32) warga Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Tersangka ditangkap anggota Polsek Padang Ulak Tanding pada Minggu (8/1) kemarin," katanya. (antara/jpnn)
Bukannya kuliah dengan benar, dua mahasiswa ini malah melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti