2 Mahasiswi di Aceh Berbuat Terlarang Demi Uang Rp 40 Juta
Jumat, 18 September 2020 – 19:03 WIB
“Sudah tiga kali, dan lolos. Yang sebelumnya mereka membawa sabu dari Bireuen ke Medan dengan jalur darat kemudian naik pesawat. Kalau sebelumnya mereka kirim ke Lampung. Modusnya juga sama, dengan menyelundupkan sabu ke dalam sandal,” tambahnya. (mar/min/harianrakyataceh)
2 Mahasiswi di Aceh tersebut ketahuan berbuat terlarang setelah petugas di bandara curiga dengan cara jalan keduanya.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital