2 Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Penuhi Panggilan Tim Etik Unsri

“Adil yang dimaksud itu ialah pemecatan yang bersangkutan sebagai dosen,” ujarnya.
Sementara itu, ayah dari korban berinisial C mengatakan sebagai orang tua ia mengharapkan pihak kampus dan kepolisian bisa secara tegas dan tidak tebang pilih dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Sebab ia tidak menginginkan hal serupa terulang dan menyasar ke mahasiswi lain. Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan intimidasi.
“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, proses pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB.
Pertemuan di Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang, yakni di gedung magister managemen tersebut berlangsung secara tertutup.
Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi yang meminta kampus proaktif untuk menyelesaikan perkara ini.
Dalam orasinya mereka menyampaikan untuk menghukum oknum dosen tersebut secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.
Dua mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen mendatangi Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, Sumsel, Sabtu (4/12/2021).
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- UNSRI dan Ganesha Operation Berbagi Trik Lulus Seleksi Masuk PTN
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri