2 Mak-Mak Tertangkap Basah Petugas yang Menyamar

"Kami suruh bawa lagi sampahnya untuk dijadikan barang bukti, kemudian kami minta KTP-nya. Lalu kami lakukan BAP di Kantor Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya mak-mak (ibu-ibu)," ucapnya.
Petugas selanjutnya mencatat data diri para pelaku dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian di atas meterai berisi pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatan yang dimaksud.
"Kalau mereka kembali kedapatan kembali membuang sampah sembarangan, para pelaku akan langsung dikenakan sanksi melalui prosedur sidang tindak pidana ringan. Kami masih berikan mereka kesempatan. Tadi kami minta tanda tangan di surat pernyataan. Kalau kedapatan lagi buang sampah sembarangan, langsung tipiring," kata Junaefi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosika mengatakan operasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menjaga dan merawat wilayah dari perilaku membuang sampah sembarang.
"Pak Bupati sudah menegaskan akan menindak tegas pembuang sampah demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban umum," kata dia. (antara/jpnn)
Setelah tertangkap basah, kedua mak-mak itu menandatangani surat perjanjian di atas meterai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro