2 Maling Ini Berakhir di Kantor Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap dua orang pria yang mencuri baterai aki untuk mengisi daya traffic light di Simpang Patal, Palembang, Senin (8/7) sekitar pukul 05:10 WIB.
Kedua maling itu dibekuk setelah aksi pencurian terekam kamera Closet Circuit Television (CCTV ) Comcen Polda Sumsel.
Kedua pelaku itu bernama Andreyansah warga Ilir Timur II dan Febri warga Kalidoni.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Desi Arianti menatakan pelaku beraksi dengan cara merusak teralis dan box gardu listrik dengan menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong lalu mengambil.
"Petugas command center yang merekam aksi pelaku langsung menghubungi Polsek Ilir Timur II saat itu anggota masih berpatroli dan memergoki kedua pelaku," ujar Desi kepada wartawan, Senin (8/7).
Anggota yang tiba di TKP memergoki aksi kedua pelaku langsung mengamankan keduanya ke Polsek Ilir Timur II.
Dari hasil pendalaman kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian fasilitas umum seperti aki traffic light di empat lokasi berbeda.
"Dari pengakuan kedua pelaku mereka sudah empat kali melakukan aksi pencurian serupa, bahkan salah satu pelaku mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak yang sempat viral beberapa hari yang lalu," kata Desi.
Polisi membekuk dua pencuri baterai aki untuk memback up daya traffic light di Simpang Patal, Palembang.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati