2 Mantan Bupati Aceh Barat Terseret Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat
Senin, 09 Oktober 2023 – 20:37 WIB

Petugas Kejati Aceh memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). ANTARA/HO-Penkum Humas Kejati Aceh
Kerugian negara baru dapat diketahui setelah ada hasil audit. Namun, estimasi penyidik, kerugian negaranya lebih dari Rp 30 miliar.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 2 Juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)
Dua mantan Bupati Aceh Barat, T. Alaidinsyah dan Ramli MS terseret kasus dugaan korupsi peremajaan sawit di daerah itu. Indikais kerugian negaranya besar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?