2 Mantan Pejabat RSUD Lembang jadi Tersangka Penggelapan Uang Klaim BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Selasa, 06 Agustus 2019 – 20:01 WIB

Dua mantan pejabat RSUD Lembang jadi tersangka penggelapan uang klaim BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar. Foto: Pojokbandung
BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Ilal Ferhard
Barang bukti dari hasil dugaan korupsi yang diamankan yakni 43 macam dokumen. “Ada 16 buah barang mewah, lima set mebeller, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Jambi, serta tanah seluas 132 meter persegi di Jambi juga,” katanya. (arf/ps)
Hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar bahwa ada dugaan penggelapan dana dari BPJS, karena tidak langsung disetorkan oleh pihak rumah sakit ke Pemkab Bandung Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut