2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
jpnn.com - JAKARTA – Setidaknya terdapat dua masalah tidak terduga yang dialami honorer pada seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Berikut ini dua masalah yang muncul, yang tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain pada proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Seluruh Honorer K2 di Satu Dinas Dinyatakan TMS
Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berjumlah 40 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024 alias Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Fakta tersebut diungkapkan Koordinator Honorer Tenaga Teknis Administrasi (TTA) Provinsi Sumut Arfii.
Dia merasa heran seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Provinsi Sumut dianggap tidak punya pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar sehingga dinyatakan TMS.
"Kami ini melamar di dinas lain yang sesuai dengan ijazah, karena dinas tempat kami mengabdi tidak membuka formasinya," kata Arfii, honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari 19 tahun ini kepada JPNN.com, Jumat (1/11).
"Jadi, alasan TMS disebut pengalaman pekerjaan tidak relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, " ucapnya.
Hal tersebut dikarenakan tidak tersedianya formasi jabatan pada OPD PUPR Provinsi Sumut, sehingga petugas bidang Operasional dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi yang dimaksud melamar pada lintas OPD.
Berikut 2 masalah yang tidak terduga berkaitan dengan nasib honorer pada seleksi PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer