2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
Selasa, 05 November 2024 – 07:18 WIB
Dijelaskan bahwa kasus ini mengenai pelamar yang merupakan honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) dinyatakan MS, ternyata disanggah oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
"TKP (honorer, red) yang kami nyatakan MS, ternyata mereka sudah berhenti bertugas atau keluar dari TKP. Sementara, kami menyatakan MS berdasarkan surat pernyataan OPD bersangkutan," katanya.
Setelah dilakukan verifikasi dan kajian, kemungkinan ada indikasi pembuatan surat pernyataan masih bertugas pada OPD tersebut dilakukan secara kolektif disisipkan sehingga bisa lolos mendapatkan surat penyataan masih aktif.
Karena itulah, pihak OPD bersangkutan melakukan sanggahan. (sam/esy/antara/jpnn)
Berikut 2 masalah yang tidak terduga berkaitan dengan nasib honorer pada seleksi PPPK 2024.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main