2 Masalah yang Dialami Guru Honorer saat Mendaftar PPPK 2021, Bikin Gelisah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Pasalnya, sejak dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli, masih ditemukan berbagai kendala terkait pendaftaran itu sehingga seluruh guru honorer tidak bisa mendaftar PPPK 2021.
Sutopo mengatakan, mereka hanya bisa membuat akun di portal SSCASN BKN. Namun, tidak bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
"Ini bukan cuma satu daerah tetapi menyeluruh, formasi PPPK guru belum bisa dilamar," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (3/7).
Dia menyebutkan, dalam 3 hari pendaftaran (30 Juni sampai 2 Juli), masih ada 2 masalah pokok.
1. Tidak Ada Formasi PPPK Guru
Sutopo menjelaskan saat login akun pendaftaran PPPK di SSCASN 2021 (https://sscasn.bkn.go.id/), setelah melewati pengisian biodata kemudian memilih jenis seleksi terhenti, karena tidak ada formasi PPPK guru.
"Yang ada hanya formasi CPNS dan PPPK nonguru. Padahal pada menu pilihan ada 3 yaitu CPNS, PPPK nonguru dan PPPK guru," terangnya.
FHNK2 PGRI menyatakan pendaftaran PPPK 2021 tidak sesuai harapan. Sejak dibuka pada 30 Juni, banyak kendala yang ditemukan, sehingga seluruh honorer tidak bisa mendaftar PPPK.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti