Kaleidoskop Hukum 2020 (1)
2 Menteri Jokowi jadi Pasien KPK, 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Habib Rizieq jadi Tersangka

4. Habib Rizieq Shihab Tersangka Kerumunan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Rizieq Shihab menyandang status tersangka.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Selain Rizieq, Polri juga menjerat lima orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.
"Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Kamis 10 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab bersama tim penasihat hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Sabtu (12/12). Namun, dia tak pulang lagi. Rizieq dlangsung dijebloskan ke tahanan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12) dini hari.
Habib Rizieq yang menjadi tersangka kasus kekarantinaan kesehatan dan penghasutan itu langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Tidak hanya kasus di Petamburan. Habib Rizieq Shihab juga menyandang status tersangka terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah persoalan hukum terjadi dan menyita perhatian publik sepanjang tahun yang dilanda pandemi Covid-19 ini.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara