2 Muncikari Prostitusi Online di Makassar Ditangkap, Nih Orangnya
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan membongkar kasus prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pihak Resmob Polda Sulsel mengamankan pria bernama Ijas alias IS (25) dan seorang perempuan berinisial F alias Cempreng (32).
Salain itu, polisi juga menahan perempuan berinisial PI (20) dan DN (23). Keduanya merupakan korban yang hendak dijual ke pria hidung belang.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengungkapkan kasus ini terungkap saat timnya melakukan operasi pekat liput 2022.
"Adapun dua orang muncikari yang diamankan di hotel Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar," kata Kompol Dharma, Jumat (11/11).
Kompol Dharma Negara menyebut dua orang muncikari memiliki peran masing-masing.
Menurutnya, Ijas beraksi untuk memfasilitasi DN, sementara Cempreng bertugas mempertemukan dengan calon pelanggan.
"Kami tangkap para pelaku sebelum bertemu dengan pelanggannya," tambahnya.
Dua orang muncikari kasus prostitusi online di Makassar ditangkap pihak kepolisian.
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor