2 Muncikari Tawarkan PSK ke Wisatawan Timur Tengah, Berkeliling Menggunakan Mobil
jpnn.com, CIANJUR - Dua muncikari penyedia PSK untuk wisatawan asing asal Timur Tengah dibekuk Satreskrim Polres Cianjur.
Penyedia esek-esek ini beroperasi di Kota Bunga, Puncak, Cianjur, dengan menjajakan para PSK berkeliling menggunakan mobil. Kedua muncikari adalah warga Cianjur. Yakni Hendi Purnama (32) dan Dedi, warga Kampung Pesanggrahan RT 01/02, Desa Cimanggu, Kecamatan Cibeber.
Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana menjelaskan, muncikari ini adalah jaringan keempat di Kota Bunga. Tiga jaringan muncikari sebelumnya telah dibekuk akhir Desember 2019 lalu.
“Jadi mereka menawarkan, berkeliling di Kota Bunga. Malam hari. Pengguna para PSK ini adalah para wisatawan asal Timur Tengah,” ujar Jaka di Mapolres Cianjur, Selasa (11/2).
Kedua muncikari ini menjemput para PSK langsung dari rumahnya masing-masing. Selanjutnya dibawa ke Kota Bunga untuk ditawar-tawarkan. “Dalam mobil kami juga amankan empat perempuan yang diperdagangkan sebagai PSK,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah kendaraan roda empat, sejumlah telepon selular serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Untuk tarif, muncikari ini memasang harga Rp700 ribu sampai Rp1,5 juta per malam,” ungkap Jaka.
Dari pengakuan kepada penyidik, kedua pelaku sudah cukup lama menjadi muncikari di Kota Bunga. “Kami pastikan, empat wanita ini adalah korban. Sedangkan tersangka adalah dua muncikari ini,” tegasnya.
Satreskrim Polres Cianjur menangkap dua muncikari penyedia PSK untuk wisatawan asal Timur Tengah di Kota Bunga, Puncak.
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- 4 Begal Sadis Lintas Kota Diringkus Polres Cianjur, Terancam Lama di Penjara
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO