2 Nama Besar Terpental Dari Seleksi Komisioner OJK
Senin, 27 Februari 2017 – 06:28 WIB
Sejumlah pihak mengapresiasi hasil seleksi calon anggota DK OJK tahap kedua. Ekonom INDEF Abra P.G. Talattov menilai, proses seleksi tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas.
Hal itu tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat DK OJK.
Sebanyak 15 kandidat memiliki latar belakang regulator.
Perinciannya, delapan orang dari OJK, enam orang dari Bank Indonesia, dan LPS satu orang.
Selain itu, ada sebelas orang praktisi, enam PNS, dan tiga akademisi.
”Ada empat perempuan yang memperebutkan kursi pimpinan OJK,” urai Abra.
Dia juga menyoroti gugurnya lima calon petahana OJK dan hanya menyisakan dua incumbent.
Hal itu merupakan sinyal dari pansel bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK sudah dibutuhkan.
Sebanyak 35 nama dari 107 kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama.
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan
- Selamat, Bank Mandiri Raih 2 Penghargaan dari OJK di Hari Indonesia Menabung