2 Nama Besar Terpental Dari Seleksi Komisioner OJK
Abra mengingatkan pansel OJK tetap berhati-hati menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi.
Hal tersebut penting agar DK OJK nanti tidak disusupi oknum yang membawa kepentingan korporasi.
”Jadi, berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan serta perbankan secara luas,” terangnya.
Abra juga meminta publik tetap dilibatkan dalam proses berikutnya.
Salah satunya, mempublikasikan makalah yang dibuat ke-35 kandidat.
Dengan demikian, publik dapat mempelajari visi, misi, dan kemampuan para kandidat dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi OJK.
”Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” terang Abra. (ken/c25/noe)
Sebanyak 35 nama dari 107 kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan