2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Meninggal Dunia, Ini Dugaan Penyebabnya

2 Napi Lapas Kelas IIA Serang Meninggal Dunia, Ini Dugaan Penyebabnya
Suasana di Lapas Kelas II A Serang, Jumat (1/12/2023) (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com - SERANG - Sebanyak dua narapidana Lapas Kelas IIA Serang berinisial BY dan BP meninggal dunia setelah diduga meminum air bersoda yang dioplos dengan alkohol.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan bahwa pada Senin (27/11) pukul 06.15 WIB, anggota regu pengamanan yang bertugas malam mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit di kamar berinisial BY.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas jaga mengambil langkah-langkah dengan mengeluarkan narapidana yang sakit untuk dipindahkan ke ruang perawatan klinik Lapas Kelas IIA Serang," katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (1/12).

Lalu, pihaknya melakukan komunikasi dengan tenaga medis Lapas Kelas IIA Serang dan melihat kondisi BY tidak kunjung membaik. Oleh karena itu, pukul 07.00 WIB, napi itu dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Pada pukul 11.14 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh dokter RSUD Provinsi Banten," ungkapnya.

Dia menjelaskan selanjutnya atau sekitar pukul 11.00 WIB, napi lainnya berinisial BP juga turut mengeluhkan sakit dan langsung mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten," pungkasnya. (antara/jpnn)

2 napi Lapas Kelas IIA Serang berinisial BY dan BP meninggal dunia. Ini dugaan penyebabnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News