2 Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Ketum PP-IPPAT Bakal Temui Nirina Zubir
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap berencana menemui Nirina Zubir terkait kasus mafia tanah.
Hapendi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana tersebut kepada kuasa hukum Nirina Zubir.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjadi penengah antara Nirina Zubir dan dua tersangka kasus mafia tanah, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
"Tahapan-tahapan awal sudah kami lakukan, pendekatan baik itu ke yang bersangkutan," ujar Hapendi Harahap, di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/11).
Selain berupaya berkomunikasi dengan Nirina Zubir, Hapendi juga melakukan pendekatan dengan instansi terkait.
"Saya sudah melakukan pendekatan ke Kementerian ATR, juga sudah melakukan pendekatan kepada Polda Metro Jaya agar kasus ini bisa selesai," tutur Hapendi.
Meski begitu, dia menyerahkan masalah hukum yang menjerat dua pejabat PPAT itu kepada pihak kepolisian.
Dia berharap Ina Rosiana dan Erwin Riduan medapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Ketum PP-IPPAT berencana menemui Nirina Zubir, untuk membantu menyelesaikan kasus mafia tanah.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi