2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau

jpnn.com, JAKARTA - PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) meluncurkan dua obat terapi kanker, Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa).
Kedua obat yang dikembangkan bersama perusahaan global bidang onkologi, BeiGene itu telah mendapatkan persetujuan izin edar.
Persetujuan izin edar itu diharapkan dapat mengubah lanskap perawatan kanker di Indonesia, dengan menyediakan terapi yang inovatif dan terjangkau.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan kedua produk terapi target ini telah memenuhi standar keamanan dan efektivitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Menurut dia, kedua produk tersebut dinilai layak dari segi kualitas produk maupun proses produksi.
Dia berharap akan ada banyak perusahaan yang mau mengembangkan beragam obat untuk kebutuhan pasien di Indonesia.
"Harapan kami semakin banyak industri farmasi Indonesia yang mengembangkan obat-obatan inovatif yang diperlukan oleh pasien-pasien di Indonesia sesuai standard yang berlaku," kata Taruna Ikrar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia mengapresiasi kolaborasi antara Etana dengan BeiGene dalam memasarkan dan mengembangkan obat inovatif di Indonesia.
Obat terapi kanker Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa) mendapatkan izin edar dari BPOM.
- Etana Hadirkan Dua Terapi Kanker Inovatif di Indonesia
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Dukung Pasien Ginjal, Etana Kembangkan Pengobatan Inovatif Berbasis Lokal
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang