2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau 

2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau 
Penyerahan izin edar dua obat terapi kanker, Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa). Foto: Tim Etana

Dia menekankan pentingnya transfer teknologi untuk mendukung kemandirian industri nasional di masa depan.

"Di mana kami ketahui bersama, kedepannya akan melakukan transfer teknologi sehingga diharapkan dapat mendukung Pemerintah dalam kemandirian industri farmasi di Indonesia," kata Lucia.

Di sisi lain, Presiden Direktur Etana, Nathan Tirtana mengungkapkan kolaborasi dengan BeiGene mencerminkan komitmen Etana untuk menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau.

Dia meyakini kehadiran dua produk besutannya akan mempermudah akses pasien kanker terhadap pengobatan terkini.

"Kedepannya, kami akan melakukan transfer teknologi dan produksi lokal Etapidi di Indonesia melalui kerjasama dengan BeiGene,” ujar Nathan.

Etapidi adalah antibodi monoklonal anti-PD-1 yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA dan EMA.

Di Indonesia, Etapidi diizinkan untuk pengobatan Kanker Paru-Paru Bukan Sel Kecil dan Karsinoma Sel Skuamosa Esofagus.

Adapun Brukinsa merupakan inhibitor molekul kecil dari Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral.

Obat terapi kanker Tislelizumab (Etapidi) dan Zanubrutinib (Brukinsa) mendapatkan izin edar dari BPOM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News