2 Oknum Anggota DPRD Limapuluh Kota Digerebek Polisi dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek polisi karena diduga berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.
Keduanya, bahkan diduga tengah berpesta narkoba karena bersama dua rekannya.
Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang di kamar 948, Hotel Jatra Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menyebut awalnya Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi ada pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
Kemudian jajaran Polsek Tampan melakukan upaya pengerebekan. “Ada empat orang yang diamankan dari TKP,” kata Pria Budi Rabu (15/3).
Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di TKP maupun pengguna narkotika.
Hanya ditemukan sejumlah kartu remi yang digunakan empat orang itu di dalam kamar untuk mengisi waktu.
"Tidak ditemukan narkotika. Kemudian keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Tampan untuk dites urine,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek polisi karena diduga berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Jembatan Jalur Evakusi Tsunami di Pasaman Barat Ambruk, 10 Orang Masuk Sungai