2 Oknum Anggota DPRD Limapuluh Kota Digerebek Polisi dalam Kamar Hotel di Pekanbaru

2 Oknum Anggota DPRD Limapuluh Kota Digerebek Polisi dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
Polisi melakukan olah TKP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek polisi karena diduga berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.

Keduanya, bahkan diduga tengah berpesta narkoba karena bersama dua rekannya.

Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang di kamar 948, Hotel Jatra Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menyebut awalnya Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi ada pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Pekanbaru. 

Kemudian jajaran Polsek Tampan melakukan upaya pengerebekan. “Ada empat orang yang diamankan dari TKP,” kata Pria Budi Rabu (15/3).

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di TKP maupun pengguna narkotika.

Hanya ditemukan sejumlah kartu remi yang digunakan empat orang itu di dalam kamar untuk mengisi waktu.

"Tidak ditemukan narkotika. Kemudian keempat orang tersebut dibawa ke Polsek Tampan untuk dites urine,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) digerebek polisi karena diduga berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News