2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak dua oknum anggota Polda Aceh, yakni satu perwira menengah dengan pangkat AKBP dan seorang berpangkat brigadir, ditangkap Polresta Banda Aceh.
Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.
"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin (15/1).
Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.
Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.
"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A," katanya.
Dia menambahkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut.
Brigjen Armia menyatakan apabila keduanya terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga diberik sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.
2 oknum anggota Polda Aceh ditangkap. Seorang merupakan oknum pamen berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat brigadir. Kasusnya berat.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk