2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat
Senin, 15 Januari 2024 – 13:04 WIB

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024). ANTARA/M Haris SA
Armia Fahmi mengatakan penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (antara/jpnn)
2 oknum anggota Polda Aceh ditangkap. Seorang merupakan oknum pamen berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat brigadir. Kasusnya berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus