2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
jpnn.com, PALEMBANG - Dua oknum personel berinisial AYS dan R yang bertugas di Polda Sumsel dilaporka ke Bid Propam Polda Sumsel karena dinilai tidak becus menangani kasus.
Keduanya dilaporkan oleh Bangun Suparman, 50, didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim.
"Dua oknum polisi ini tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit," terang Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Kamis (21/3/2024).
Padahal, kata Kosim, sudah menelan waktu yang cukup lama.
"Kami sudah membuat laporan sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kosim.
"Harusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik," sambung Kosim.
Diterangkan Kosim bahwa selama ini pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya.
"Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji palsu, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel," terang Kosim.
Dua oknum personel yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan ke Propam karena diduga tidak becus mengurus kasus.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada