2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
Kamis, 21 Maret 2024 – 15:42 WIB

Bangun Suparman, 50, didampingi kuasa hukumnya Al-Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel. Kamis (21/3/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.
"Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," kata Rafael singkat.
Sebelumnya, Bangun Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman.
Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan. (mcr35/jpnn)
Dua oknum personel yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan ke Propam karena diduga tidak becus mengurus kasus.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal