2 Oknum Polisi Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Teman Sendiri, Bikin Malu Polri
jpnn.com, AMBON - Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap dua rekannya, AS dan FR yang terlibat peredaran narkotika.
Penangkapan dua oknum polisi itu diakui Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abrahams.
"Benar, telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, seperti informasi yang rekan-rekan terima," kata Kombes Denny Abrahams di Ambon, Rabu (22/6).
Menurut dia, sesuai dengan perintah kapolda, kasus yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu akan diusut tuntas oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.
"Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai, apalagi sebagai pengedar," tegasnya.
Sanksi tegas terhadap oknum polisi terlibat narkoba menurutnya sudah pernah diterapkan, bahkan sampai pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemevcatan tidak hormat pernah dilakukan terhadap oknum anggota Polres Tual berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.
"Atas kasus yang terjadi saat ini, bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama," tutur Kombes Denny.
Kombes Denny Abrahams mengakui dua oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, AS dan FR ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di Ambon.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya