2 Oknum Polisi Anggota Ditresnarkoba Ditangkap Teman Sendiri, Bikin Malu Polri
Oknum polisi AS dan FR ditangkap teman sendiri dari Dittresnarkoba Polda Maluku lantaran terlibat peredaran narkoba di Kota Ambon.
Keduanya ditangkap oleh tim Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada Jumat (17/6).
Dua oknum polisi itu diduga terlibat pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon.
Mereka pun sudah ditahan di lokasi berbeda.
AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku, di Mangga Dua.
Baca Juga: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain
Selain keduanya, polisi juga menangkap seorang warga yang ditangkap di sebuah minimarket, Desa Batumerah, Ambon.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Hutomo yang dihubungi belum mengangkat telepon.
Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra mengakui adanya penitipan oknum polisi AS sejak Sabtu, (18/06).
Kombes Denny Abrahams mengakui dua oknum polisi anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, AS dan FR ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di Ambon.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya