2 Oknum Polisi di Jayapura Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu
Senin, 06 September 2021 – 18:43 WIB
![2 Oknum Polisi di Jayapura Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200224_163642.jpg)
Ilustrasi pelaku penyalahgunaan narkoba diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Ketiganya dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ancaman pemecatan bagi kedua anggota,” kata Kombes Alfian. (antara/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Papua menangkap tiga orang yang dua di antaranya ialah oknum polisi yang bertugas di Polres Jayapura, terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selain sanksi pidana, kedua oknum anggota Polres Jayapura itu terancam dipecat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik