2 Oknum Polisi di Papua Diduga Jual Amunisi kepada KKB
jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi dan Polres Nabire, Papua, menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
Kedua oknum polisi itu ialah anggota Polres Nabire Brigadir JO, dan anggota Polres Yapen Bripda AS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani menjelaskan kedua oknum polisi itu ditangkap di Kabupaten Nabire.
“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA, Jumat (29/10) malam.
Dia menjelaskan Brigadir JO, dan Bripda AS yang ditangkap sejak Rabu (27/10), itu sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, kata dia, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual.
Oleh karena itu, lanjut Faizal, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Faizal.
Polda Papua menangkap dua oknum polisi atas dugaan menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani