2 Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Andi Rio: Berdampak Buruk pada Citra Kepolisian

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi berinisial AMR dan SF dalam kasus narkoba di Bone, Sulawesi Selatan.
Politikus Partai Golkar itu meminta Kepolisian Daerah Sulsel dan Kepolisian Resor Bone transparan dan akuntabel, apabila dua oknum polisi itu terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada dua oknum yang diduga menyalahgunakan narkoba," kata dia dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (16/9).
Andi Rio menegaskan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yaitu Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia.
"Bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba," ujarnya.
Andi Rio mengatakan arahan dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dapat diimplementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, Andi Rio mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami keterlibatan oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, dan memberikan sanksi tegas.
"Jangan sampai oknum polisi itu justru bekerja sama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba," katanya.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi menegaskan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas, yaitu Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam