2 Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat setelah Kombes Budhi Mencoret Foto Keduanya di Upacara PTDH

jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota Polrestabes Makassar bernama Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan kedua oknum polisi tersebut dilakukan dalam apel di Markas Polrestabes Makassar, Rabu (23/3/2022)
Aiptu Yudi yang merupakan personel Samapta dan Briptu Jalil yang bertugas di bagian SDM itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto memimpin langsung upacara PTDH terhadap dua oknum polisi tersebut, Rabu (24/3).
Pada kesempatan tersebut, Kombes Budhi menyampaikan upacara PTDH ini dilakukan dalam rangka memberikan contoh sekaligus memberikan efek jera kepada personel yang akan mencoba melanggar kode etik.
"Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah mau masuk Polri," pesan Kombes Budhi kepada seluruh anggota Polrestabes Makassar.
Mantan Direskrimum Polda Jateng itu pun meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.
Upacara itu ditutup dengan pemberhentian secara in absentia terhadap Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.
Dua anggota Polrestabes Makassar bernama Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif dipecat secara tidak hormat.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi