2 Oknum Polisi Ini Sudah Diproses Gegara Kasus Narkoba, Anggota yang Lain Siap-siap Saja
jpnn.com, JEMBER - Polda Jawa Timur memproses dua anggota Polres Jember yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dua anggota Polres Jember yang bermasalah itu sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Sesuai arahan Kapolres Jember bahwa dua oknum tersebut dipastikan akan ditindak tegas," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto di kantornya, Jumat (3/12).
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan Bidang Propam itu tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba tersebut.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kasus tersebut dibiarkan begitu saja, karena sesuai komitmen Kapolres Jember tidak ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum," ujarnya..
Dia menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke Seksi Propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri.
Kedua oknum polisi itu juga akan menjalani sidang kode etik.
“Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan tindakan tegas menanti anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Proses hukum yang dilakukan Bidang Propam itu tidak akan tebang pilih dalam persoalan narkoba.
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
- Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat