2 Oknum Polisi Jual Amunisi kepada KKB, Ditangkap Satgas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk dua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua.
Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Iya (dilakukan penangkapan) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Dari data yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial JPO dan AS.
Oknum polisi inisial JPO berdinas di Polres Nabire. Sedangkan AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Penangkapan ini awalnya dilakukan kepada AS yang kedapatan menjual amunisi.
Kemudian dari keterangan AS diketahui amunisi didapatkan dari JPO.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Nemangkawi menangkap 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB di Papua, simak penjelasan Kombes Faisal Ramadhani.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi