2 Oknum Polisi Jual Amunisi kepada KKB, Ditangkap Satgas Nemangkawi
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk dua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Nabire, Papua.
Keduanya ditangkap pada Rabu (27/10) dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.
"Iya (dilakukan penangkapan) sekarang lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Dari data yang dihimpun, kedua oknum polisi itu berinisial JPO dan AS.
Oknum polisi inisial JPO berdinas di Polres Nabire. Sedangkan AS bertugas di Polres Kepulauan Yapen.
Penangkapan ini awalnya dilakukan kepada AS yang kedapatan menjual amunisi.
Kemudian dari keterangan AS diketahui amunisi didapatkan dari JPO.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Nemangkawi menangkap 2 oknum polisi yang diduga menjual amunisi ke KKB di Papua, simak penjelasan Kombes Faisal Ramadhani.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB