2 Oknum Polisi Kurang Ajar, Irjen Ferdy Sambo Gerak Cepat
Senin, 22 Februari 2021 – 13:47 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bergerak cepat menangani kasus dugaan penjualan senjata api oleh dua oknum polisi kepada KKB di Papua. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo
Sebanyak dua anggota Polri dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap setelah diduga menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua Barat.
"Mulanya dari Polres Bintuni, Papua Barat, yang mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Irjen Ferdy Sambo mengirim tim khusus mengusut kasus dugaan penjualan senjata api dua anggota Polri kepada KKB Papua.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat