2 Oknum Polisi Menabrak Warga, Polda Malut: Sesuai Perintah Pimpinan akan Ditindak Tegas
Senin, 18 Juli 2022 – 22:18 WIB

Kabid Humas Polda Malut Michael Irwan Tamsil (Antara/Abdul Fatah)
Berikut untuk Polres Haltim ada 2 kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada 3 kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula 10 kasus, 6 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada 6 kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi yang menabrak warga di Kota Ternate, akan ditindak tegas. Tindakan tegas itu sesuai perintah pimpinan mulai Kapolri hingga Kapolda Malut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu