2 Oknum Polisi Menabrak Warga, Polda Malut: Sesuai Perintah Pimpinan akan Ditindak Tegas
Senin, 18 Juli 2022 – 22:18 WIB
Berikut untuk Polres Haltim ada 2 kasus semuanya sudah sidang, Polres Halsel ada 3 kasus semuanya sudah sidang, Polres Sula 10 kasus, 6 kasus sudah sidang dan 4 kasus belum sidang, dan Polres Morotai ada 6 kasus semuanya sudah sidang. (antara/jpnn)
Dua oknum polisi yang menabrak warga di Kota Ternate, akan ditindak tegas. Tindakan tegas itu sesuai perintah pimpinan mulai Kapolri hingga Kapolda Malut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi