2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
jpnn.com, SEMARANG - Dua oknum anggota polisi kedapatan memeras dua remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Peristiwa itu menimpa MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan, dan MMX (17) Semarang Utara.
Keduanya diperas polisi berinisial Aiptu K, Aipda RL, dan seoarang warga sipil berinisial S.
Dugaan pemerasan itu viral di media sosial. Akun Instagram @beritasemaranghariini mengunggah video amatir pria mengenakan jaket hitam, dan bertopi polisi dikerubungi warga.
Kedua oknum polisi itu kemudian keluar dari mobil merah setelah dipaksa oleh warga yang geram.
Satu di antara polisi itu justru malah memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.
Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu dia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari mobil merah tersebut.
Dua Polisi Semarang, Jawa Tengah berulah dengan memeras warga senilai Rp 2 juta.
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat