2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta

jpnn.com, SEMARANG - Dua oknum anggota polisi kedapatan memeras dua remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Peristiwa itu menimpa MRW (18) warga Kecamatan Ngaliyan, dan MMX (17) Semarang Utara.
Keduanya diperas polisi berinisial Aiptu K, Aipda RL, dan seoarang warga sipil berinisial S.
Dugaan pemerasan itu viral di media sosial. Akun Instagram @beritasemaranghariini mengunggah video amatir pria mengenakan jaket hitam, dan bertopi polisi dikerubungi warga.
Kedua oknum polisi itu kemudian keluar dari mobil merah setelah dipaksa oleh warga yang geram.
Satu di antara polisi itu justru malah memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan.
Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (31/1) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu dia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari mobil merah tersebut.
Dua Polisi Semarang, Jawa Tengah berulah dengan memeras warga senilai Rp 2 juta.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan