2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya

2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Sumaryono (tengah) memberikan keterangan pers di Medan, Sumatera Utara, Senin (28/10/2024). ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan penyidik menetapkan lima orang tersangka, yang masing-masing dengan peran yang berbeda.

"Dari hasil penelusuran dan autopsi, terungkap bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka luka di bagian kepala dan badan," ujar Sumaryono di Medan, Senin.

Dia mengatakan tersangka JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.

"Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor," katanya.

Sumaryono mengatakan kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo di Jalan Merdeka, Pematang Siantar pada 20 Oktober 2024.

Saat itu Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan, serta gagang sapu berbahan kayu di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antartersangka Jo dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini,” kata Sumaryono.

Pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Kabupaten Karo, Sumut, dilakukan lima orang. Dua pelaku merupakan oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News