2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan
jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan Markas Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menimpa Bryan Yoga Kusuma pada Sabtu (4/6) terus bergulir.
Terbaru, korban melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian mengejutkan sebagai bantahan atas pernyataan polisi yang menyebut Bryan berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman.
"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6).
Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.
"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," bebernya.
Menurut Arie, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.
Kliennya juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret, sedangkan luka pada bagian kepala akibat korban dipiting pelaku yang memukulnya.
Arie juga mengungkap kesaksian kliennya saat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja. Di sana, Bryan diseret dan dipukul hingga babak belur.
Pengacara korban penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan Kantor Polres Sleman oleh dua oknum polisi, Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian kliennya, Bryan.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya