2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan
Dua oknum polisi terlibat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan di Kantor Polres Sleman bakal menjalani sidang kode etik . Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Baca Juga: Ini Lho Kolam Renang di Rumah yang Disebut Tempat Pesta Bikini, Faktanya

Dalam waktu dekat dua oknum polisi itu bakal menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yulianto.

Kesimpulan itu diperoleh setelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. (ant/fat/jpnn)

Pengacara korban penganiayaan di Cafe Holywings Jogja dan Kantor Polres Sleman oleh dua oknum polisi, Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian kliennya, Bryan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News