2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat, Bang Edi Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menyambut positif langkah Polda Papua Barat memberhentikan dengan tidak hormat dua oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan HUT ke-77 TNI.
Kedua oknum tersebut masing-masing Bripda YFP dan Bripda YMB.
Dalam sebuah video beredar, keduanya terlihat menjilat sebuah kue ulang tahun, dimana pada kue tersebut terdapat tulisan HUT ke-77 TNI.
"Tindakan tegas Kapolda Papua Barat sangat tepat. Keputusan ini sejalan dengan ketegasan kapolri yang tidak pernah ragu menindak anggota yang salah."
"Perilaku dua oknum polisi ini telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (7/10).
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini, masyarakat juga menyambut baik keputusan tersebut, apalagi dalam hal ini komisi kode etik Polri (KKEP) bergerak cepat.
"Jadi, tanpa pakai lama, KKEP bekerja cepat dan memutuskan untuk memecat keduanya. Hal ini tentu disambut masyarakat dengan baik," katanya.
Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengakui kedua oknum polisi tersebut masih dapat mengajukan banding terhadap keputusan KKEP.
Bang Edi mengomentari keputusan Polda Papua Barat memecat dua oknum polisi yang menjilat kue HUT TNI.
- Usulan Pergantian Wapres Gibran Dinilai Inkonstitusional dan Tidak Rasional
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini